PENDAHULUAN
A. Dasar Pemikiran
Setiap
warga negara dituntut untuk dapat hidup berfilsafat dan berguna bagi negara dan
bangsanya, serta mampu mengantisipasi perkembangan dan perubahan masa depannya.
Untuk itu diperlukan penguasaan ilmu pengetahuan berfilsafat dan berfikir
filsafat yang berdasar pada nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai moral nilai
kemanusiaan dan nilai-nilai budaya bangsa. Nilai-nilai dasar tersebut berperan
sebagai panduan dan pegangan hidup setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara
B. Pengertian Filsafat
Dalam
kehidupan manusia, filsafat senantiasa menyertai dalam diri kita. Dengan kata
lain,selama manusia itu hidup ia tidak dapat mengelak dari filsafat. Pengertian
filsafat itu sendiri sebenarnya sangat
sederhana dan mudah dipahami. Istilah filsafat secara etimologis berasal dari
bahasa Yunani “philein” yang artinya cinta dan “sophos” yang mempunyai arti
bijaksana. Jadi istilah filsafat
mengandung makna cinta kebijaksa kebnaan. Pilihan manusia sebagai suatu
pandangan dalam hidup yang bertujuan memperoleh kebahagiaan itulah yang disebut
hidup berfilsafat. Sebenarnya jika ditinjau dari segi pembahasannya filsafat
tidak hanya membahas tentang manusia saja, tetapi juga bidang-bidang lainnya
antara lain tentang pengetahuan, agama, etika dan sebagainya.
C. Tujuan Filsafat
Dalam
kehidupan kita mempunyai tujuan hidup, apakah ke arah yang baik atau yang
buruk. Semua itu tergantung bagaimana cara berpikir kita. Hal itu sesuai dengan
tujuan berfilsafat , bagaimana cara berpikir dan bertindak dalam melakukan
aktivitas berfilsafat yang pada umumnya diartikan sebagai proses pemecahan
suatu permasalahan dengan metode atau cara tertentu yang sesuai dengan objek
permasalahan tersebut.
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan
kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya, saya
dapat menyelesaikan tugas ini tepat pada waktunya. Tidak lupa kami mengucapkan
terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Makalah yang kami susun
ini membahas mengenai Filsafat Pancasila. Di dalamnya berisi tentang makna
Filsafat Pancasila beserta contohnya yang disusun secara sistematis untuk
memudahkan pembaca dalam memahaminya. Semoga makalah ini dapat berguna bagi kita
semua dalam menambah ilmu pengetahuan.
Dalam penyusunan makalah
ini menyadari bahwa makalah ini belum sempurna dan memiliki banyak kekurangan.
Oleh karena itu kami membuka dengan luas kritik dan saran dari pembaca untuk
dapat menyempurnakan makalah ini dan untuk selanjutnya dapat lebih baik lagi.
Terima kasih.
Watampone,
01 Januari 2013
Penyusun
BAB
I
FILSAFAT PANCASILA
A. CARA
BERPIKIR FILSAFAT
Dalam wacana ilmu pengetahuan
sebenarnya pengertian filsafat adalah sangat sederhana dan mudah dipahami.
Filsafat adalah satu bidang ilmu yang senantiasa ada dan menyertai kehidupan
manusia.
Secara etimologi, filsafat berasal
dari bahasa Yunani, yaitu philosophia : philo/philos/philein artinya
cinta / pecinta / mencintai dan sophia, berarti kebijakan
/wisdom/kearifan/hikmah/hakikat kebenaran. Jadi, filsafat artinya cinta
akan kebijakan atau hakikat kebenaran. Hal ini nampaknya sesuai dengan sejarah
timbulnya ilmu pengetahuan, yang sebelumnya di bawah naungan filsafat.
Berfilasafat, berarti berpikir
sedalam-dalamnya (merenung) terhadap sesuatu secara metodik, sistematis,
menyeluruh, dan universal untuk mencari hakikat sesuatu. Menurut D. Runes,
filsafat adalah ilmu yang paling umum yang mengandung usaha mencari kebijakan
dan cinta akan kebijakan. (BP-7, 1993 : 8).
Pada umumnya, terdapat dua
pengertian filsafat, yaitu:
filsafat dalam arti produk mencakup
pengertian
a. Pengertian filsafat yang mencakup arti-arti
filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep dari para filsuf pada zaman
dahuluatau pendangan tertentu, yang merupakan hasil dan proses berfilsafat dan
yang mempunyai ciri-ciri tertentu.
filsafat dalam arti produk, filsafat sebagai pandangan hidup, dan
filsafat dalam arti praktis. Hal ini berarti Pancasila mempunyai fungsi dan
peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan
dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara bagi bangsa Indonesia dimana pun mereka berada.
b. Filsafat sebagai suatu jenis problema yang
dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Filsafat dalam
pengertian jenis ini mempunyai ciri-ciri khas tertentu sebagai suatu hasil
kegiatan berfilsafat dan pada umumnya proses pemecahan persoalan filsafat ini
diselesaikan dengan kegiatan berfilsafat (dalam pengertian filsafat yang
dinamis).
filsafat dalam arti proses mencakup
pengertian
Filsafat yang diartikan sebagai bentuk
suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permasalahan dengan menggunakan
suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objek permasalahannya. Dalam
pengertian ini filsafat merupakan suatu sistem pengetahuan yang bersifat
dinamis. Filsafat dalam pengertian ini tidak lagi hanya merupakan sekumpulan
dogma yang hanya diyakini ditekuni dipahami sebagai suatu sistem nilai
tertentu, tetapi lebih merupakan suatu aktivitas berfilsafat, suatu proses yang
dinamis dengan menggunakan suatu cara dan metode tersendiri.
Selain itu, ada pengertian lain,
yaitu filsafat sebagai ilmu dan filsafat sebagai pandangan hidup. Demikian
pula, dikenal ada filsafat dalam arti teoretis dan filsafat dalam
arti praktis..
Nilai adalah sifat, keadaan, atau
kualitas dari sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik lahir maupun
batin. Setiap orang di dalam kehidupannya, sadar atau tidak sadar, tentu
memiliki filsafat hidup atau pandangan hidup. Pandangan hidup atau filsafat
hidup seseorang adalah kristalisasi nilai-nilai yang diyakini kebenarannya,
ketepatan, dan manfaatnya.
Nilai-nilai sebagai hasil pemikiran
yang sedalam-dalamnya tentang kehidupan yang dianggap paling baik bagi bangsa
Indonesia adalah Pancasila, baik sebagai filsafat dalam arti produk maupun
sebagai pandangan hidup.
Filsafat merupakan kegiatan
pemikiran yang tinggi dan murni (tidak terikat langsung dengan suatu obyek),
yang mendalam, dan daya pikir subyek manusia dalam memahami segala sesuatu
untukl mencari kebenaran. Berpikir aktif dalam mencari kebenaran adalah potensi
dan fungsi kepribadian manusia. Ajaran filsafat merupakan hasil pemikiran yang
sedalam-dalamnya tentang kesemestaan, secara mendasar (fundamental dan hakiki).
Filsafat sebagai hasil pemikiran pemikir (filosof), merupakan suatu ajaran atau
sisem nilai, baik berwujud pandangan hidup (filsafat hidup) maupun sebagai
ideologi yang dianut suatu mesyarakat atau bangsa dan negara. Filsafat demikian
telah berkembang dan terbentuk sebagai suatu nilai yang melembaga (dengan
negara) sebagai suatu paham (isme), seperti kapitalisme , komunisme,
sosialisme, dan sebagainya yang cukup mempengaruhi kehidupan bangsa dan negara
modern.
2. Sistem
Filsafat
Pemikiran filsafat berasal dari
berbagai tokoh yang menjadikan manusia sebagai subyek. Suatu ajaran filsafat
yang bulat mengajarkan tentang berbagai segi kehidupan yang mendasar.
Suatu sistem filsafat sediktnya
mengajarkan tentang sumber dan hakikat, filsafat hidup, dan tata nilai (etika),
termasuk teori terjadinya pengetahuan manusia dan logika. Sebaliknya, filsafat
yang mengajarkan hanya sebagian kehidupan (sektoral,fragmentaris) tak dapat
disebut sebagai sistem filsafat, melainkan hanya ajaran filosofis seorang ahli
filsafat.
3. Aliran-aliran
Filsafat
a. Aliran Materialisme
Aliran
materialisme mengajarkan bahwa hakikat realitas kesemestaan, termasuk makhluk
hidup dan manusia, ialah materi. Semua realitas itu ditentukan oleh materi
(misalnya benda,makanan) dan terikat pada hukum alam, yaitu hukum sebab-akibat
(hukum kausalitas) yang bersifat obyektif.
b. Aliran Idealisme/Spiritualisme
Aliran
idealisme atau spiritualisme mengajarkan bahwa ide atau spirit manusia yang
menentukan hidup dan pengertian manusia. Subyek manusia sadar atas realitas
dirinya dan kesemestaan, karena ada akal budi dan kesadaran rohani. Manusia
yang tak sadar atau mati sama sekali tidak menyadari dirinya apalagi realitas
kesemestaan. Jadi, hakikat diri dan kenyataan kesemestaan ialah akal budi (ide
dan spirit).
c. Aliran Realisme
Aliran realisme
menggambarkan bahwa kedua aliran di atas, materials dan idealisme yang
bertentangan itu, tidak sesuai dengan kenyataan (tidak realistis).
Sesungguhnya, realitas kesemestaan, terutama kehidupan bukanlah benda (materi)
semata-mata. Karenanya, realitas adalah paduan benda (materi dan jasmaniah)
dengan yang nonmateri (spiritual, jiwa, dan rohaniah). Jadi, menurut aliran
realisme, realitas merupakan sintesis antara jasmaniah-rohaniah, materi dan
nonmateri.
4. Pengertaian Pancasila sebagai Suatu Sistem
Pancasila yang terdiri dari lima sila pada hakikatnya merupakan sistem
filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang
saling bergabungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara
keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh, sistem lazimnya memiliki
ciri-ciri sebagai berikut :
1)
Suatu kesatuan bagian-bagian
2)
Bagian-bagian tersebut mempunyai
fungsi sendiri-sendiri
3)
Saling berhubungan, saling
ketergantungan
4)
Kesemuanya dimaksudkan untuk
mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem)
5)
Terjadi dalam suatu lingkungan
yang kompleks (Shore and Voich, 1974:22)
Dasar
filsafat negara Indonesia terdiri atas lima sila yang masing-masing merupakan
suatu asas peradaban. Namun demikian,
sila-sila pancasila itu bersama-sama merupakan suatu kesatuan dan keutuhan,
setiap sila merupakan suatu unsur (bagian yang mutlak) dari kesatuan Pancasila.
Maka dasar filsafat negar pancasila merupakan suatu kesatuan yang bersifat
majemuk tunggal. Setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terpisah dari sila
yang lain. Pancasila sebagai suatu sistem juga dapat dipahami dari pemikiran
dasar yang terkandung dalam pancasila, yaitu emikiran tentang manusia dalmam
hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa dengan dirinya sendiri, dengan sesama
manusia, dengan masyarakat bangsa yang nilai-nilainya telah dimiliki oleh
bangsa Indonesia.
Kenyataan
objektif yang ada dan terlekat pada
pancasila, sehingga pancasila sebagai suatu sistem filsafat bersifat khas dan
berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya misalnya liberalisme, materialisme
dan lainnya. Hal ini secara ilmiah disebut ciri khas secara objektif
(Notonagoro, 1975:14).
5.
Nilai-nilai Pancasila
Berwujud dan Bersifat Filosofis
Pendekatan filsafat Pancasila adalah ilmu pengetahuan yang mendalam
tentang Pancasila. Untuk mendapatkan pengertian yang mendalam, kita harus
mengetahui sila-sila Pancasila tersebut. Dari setiap sila-sila kita cari pula
intinya. Setelah kita ketahui hakikat dan inti tersebut selanjutnya kita cari
hakikat dan pokok-pokok yang terkandung di dalamnya, yaitu sebagai berikut.
1)
Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan
tuntutan dan pegangan dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat, dan alam
semesta.
2)
Pancasila sebagai dasar negara,
berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan dasar
dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara, seperti yang diatur oleh
UUD 1945. Untuk kepentingan-kepentingan kegiatan praktis operasional diatur
dalam Tap. MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan
Perundang-undangan, yaitu sebagai berikut.
a. Undang-undang dasar 1945
b. Ketetapan MPR
c. Undang-undang
d. Peraturan pemerintah pengganti
undang-undang (Perpu)
e. Peraturan pemerintah
f. Keputusan Presiden
g. Peraturan daerah
3)
Filsafat Pancasila yang abstrak
tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan uraian terinci dari
Proklamasi 17 Agustus 1945 yang dijiwai Pancasila.
4)
Pancasila yang dirumuskan dalam
Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu kebulatan yang utuh.
5)
Jiwa Pancasila yang abstrak
setelah tercetus menjadi Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, tercermin
dalam pokok-pokok yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
6)
Berdasarkan penjelasan otentik UUD
1945, Undang-undang Dasar 1945 menciptakan pokok-pokok pikiran yang terkandung
dalam Pembukaan UUD 1945 pada pasal-pasalnya. Hal ini berarti pasal-pasal dalam
Batang Tubuh UUD 1945 menjelmakan pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam
Pembukaan UUD 1945 sebagai perwujudan dari jiwa Pancasila.
7)
Berhubung dengan itu, esatuan
tafsir sila-sila Pancasila harus bersumber dan berdasarkan Pembukaan dan Batang
Tubuh UUD 1945.
8)
Nilai-nilai yang hidup berkembang
dalam masyarakat Indonesia yang belum tertampung dalam pembukaan UUD 1945 perlu
diselidiki untuk memperkuat dan memperkaya nilai-nilai Pancasila yang
terkandung dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945, dengan ketentuan sebagai
berikut
a. Nilai-nilai yang menunjang dan
memperkuat kehidupan bermasyarakat dan bernegara dapat kita terima asal tidak
bertentangan dengan kepribadian bangsa dan nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila, misalnya referendum atau
pemilihan Presiden secara langsung.
b. Nilai-nilai yang melemahkan dan
bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan dan Batang
Tubuh UUD 1945 tidak dimasukkan sebagai nilai-nilai Pancasila. Bahkan harus
diusahakan tidak hidup dan berkembang lagi dalam masyarakat Indonesia, misalnya
demonstrasi dengan merusak bangunan/kantor, penjahat dihakimi massa, atau
penjarahan.
c. Nilai-nilai yang terkandung
dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 dipergunakan sebagai batu ujian dari
nilai-nilai yang lain agar dapat diterima sebagai nilai-nilai Pancasila.
Oleh sebab itu, secara filosofis, dalamkehidupan bangsa
Indonesia diakui bahwa nilai Pancasila adalah pandangan hidup. Dengan demikian,
Pancasila dijadikan sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan berbuat dalam
segala bidang kehidupan, meliputi bidang ekonomi, politik, sosial budaya, dan
pertahanan dan keamanan. Sebagai ajaran filsafat, Pancasila mencerminkan nilai
dan pandangan dasar dan hakiki rakyat Indonesia dalam hubungannya dengan sumber
kesemestaan, yakni Tuhan Yang Maha Pencipta.
C. PENGERTIAN PANCASILA SECARA FILSAFAT
Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi
kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya
bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya secara
mendasar dan menyeluruh. Pembahasan filsafat dapat dilakukan secara deduktif,
yakni dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya
secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif. Pembahasan
filsafat dapat juga dilakukan secara induktif, yakni dengan mengamati
gejala-gejala sosial budaya masyarakat, memrefleksikannya, dan menarik hati dan
makna yang hakiki dari gejala-gejala itu. Dengan demikian, kedua cara itu
memberikan hasil yang dapat disajikan sebagai bahan-bahan yang sangat penting
bagi penjabaran ideologi Pancasila. Ideologi Pancasila adalah keseluruhan
prinsip normatif yang berlaku bagi negara Republik Indonesia dan bangsa
Indonesia secara keseluruhan.
D. KESATUAN SILA-SILA PANCASILA
SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT
Kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan
kesatuan yang bersifat formal logis saja namun juga meliputi kesatuan dasar
ontologis, dasar epistemologis serta dasar axiologis dari sila-sila Pancasila.
Sebagaimana dijelaskan bahwa kesatuan sila-sila Pancasila adalah bersifat
hierarkhis dan mempunyai bentuk piramidal, digunakan untuk menggambarkan
hubungan urutan-urutan luas (kuantitas) dan dalam pengertian inilah hubungan
kesatuan sila-sila Pancasila itu dalam arti formal logis.
Wawasan filsafat meliputi bidang penyelidikan ontologi, epistemologi,
axiologi. Ketiga bidang ini dapat dianggap mencakup kesemestaan.
1.
Aspek Ontologi
Menurut Runes, ontologi ialah teori tentang ada, keberadaan atau
eksistensi. Menurut Aristoteles, ontologi adalah ilmu yang menyelidiki hakikat
sesuatu dan disamakan artinya dengan metafisika. Pancasila sebagai suatu
kesatuan sistem filsafat
tidak hanya kesatuan yang menyangkut sila-silanya saja
melainkan juga meliputi hakikat dasar dari sila-sila Pancasila atau secara
filosofis merupakan dasar dari sila-sila Pancasila. Pancasila yang terdiri atas
lima sila, setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan memiliki satu
kesatuan dasar ontologi. Dasar ontologi Pancasila pada hakikatnya adalah
manusia, yang memilki hakikat hak mutlak monopluralis, oleh karena itu
hakikat dasar ini disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pendukung
pokok sila-sila Pancasila adalah manusia, hal ini dapat dijelaskan sebagai
berikut: bahwa yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil
dan beradab, yang berpersatuan, yang berkerayatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial
pada hakikatnya adalah manusia (Notonogoro 1975:23). Demikianlah juga jikalau
kita pahami dari segi filsafat negara bahwa Pancasila adalah dasar nilai
filsafat negara, adapun pendukung pokok negara adalah rakyat dan unsur rakyat
adalah manusia itu sendiri, sehingga tepatlah jikalau dalam filsafat Pancasila
bahwa hakikat dasar antropologis sila-sila Pancasila adalah manusia.
2.
Aspek Epistemologi
Epistemologi, menurut Runes, adalah bidang atau cabang filsafat yang
menyelidiki asal, syarat, susunan, metode, dan validitas ilmu pengetahuan.
Pengetahuan
manusia, sebagai hasil pengalaman dan pemikiran, membentuk budaya. Bagaimana
proses terjadinya meliputi pengetahuan
sampai membentuk kebudayaan, sebagai
wujud keutamaan (superioritas) manusia, ingin disadari lebih dalam.
Bagaimana manusia mengetahui bahwa ia tahu, atau bagaimana manusia mengetahui
bahwa sesuatu itu ilmu pengetahuan, hal itu menjadi penyelidikan epistemologi.
Epistemologi
meneliti sumber pengetahuan, proses dan syarat terjadinya pengetahuan serta
batas dan validitas ilmu pengetahuan. Jadi, epistemologi dapat disebut ilmu
tentang ilmu atau teoti terjadinya ilmu atau science of science atau Wissenchaftslehre.
Yang termasuk cabang epistemologi adalah matematika, logika, gramatika, dan
semantik.
Jadi,
epistemologi adalah bidang filsafat yang menyelidiki makna dan nilai ilmu
pengetahuan, sumbernya, syarat-syarat dan proses terjadinya ilmu, termasuk
semantik, logika, metematika, dan teori ilmu.
3.
Aspek Axiologi
Axiologi, menurut Runes,
berasal dari istilah Yunani, axios yang berati nilai, manfaat, pikiran atau
ilmu/teori. Dalam pengertian yang modern, axiologi disamakan dengan teori
nilai, yakni sesuatu yang diinginkan, disukai, atau yang baik, dan juga bidang
yang menyelidiki hakikat nilai, kriteria, dan kedudukan metafisika sebagai
suatu nilai.
Menurut Prof. Brameled, axiologi dapat
disimpulkan sebagai suatu cabang filsafat yang menyelidiki:
1.
tingkah laku moral, yang berwujud
etika;
2.
ekspresi etika, yang berwujud
estetika atau seni dan keindahan;
3.
sosio-politik, yang berwujud
ideologi.
Axiologi ialah cabang
filsafat yang menyelidiki makna nilai, sumber nilai, jenis dan tingkatan nilai,
dan hakikat nilai, termasuk estetika, etika, ketuhanan, dan agama.
Kehidupan manusia sebagai
makhluk subyek budaya, pencipta, dan penegak nilai, berarti manusia secara sadar
mencari, memilih, dan melaksanakan (menikmati) nilai; jadi, nilai merupakan
fungsi kepribadian manusia. Bahkan, nilai di dalam kepribadian, seperti
pandangan hidup, keyakinan (agama) dan bagaimana kualitas kepribadian. Martabat
manusia ditentukan oleh keyakinannya dan amal kebajikannya.
a. Teori Nilai
Terdapat berbagai macam
pandangan tentang nilai dan hal ini sangat terga ntung pada titik tolak dan
sudut ppandangnya masing-masing dalam
menentukan tentang pengertian serta hierarki nilai. Menurut tinggi rendahnya,
nilai- nilai dapat dikelompokkan dalam empat tingkat, sebagai berikut :
- Nilai-nilai kenikmatan: dalam tingkat ini terdapat deretan nilai-nilai yang mengenakan dan tidak mengenakan.
- Nilai-nilai kehidupan: dalam tingkat ini terdapatlah nilai-nilai yang penting bagi keidupan (Werte des vitalen Fuhlens) misalnya kesehatan.
- Nilai-nilai kejiwaan: dalam tingkat ini terdapat nilai- nilai kejiwaan yang sama tidak tergantung dari keadaan jasmani maupun lingkungan. Nilai-nilai semacam itu ialah keindahan, kebenaran, dan pengetahuan murni yang dicapai dalam filsafat.
- Nilai-nilai kerohanian: dalam ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suci dan tidak suci.
Walter G. Everet
menggolong-golongkan nilai-nilai manusiawi ke dalam kelompok yaitu:
1. Nilai-nilai
ekonomis, ditujukan oleh harga pasar dan meliputi semua benda yang dapat
dibeli.
2. Nilai-nilai
kejasmanian, membantu pada kesehatan, efisiensi dan keindahan dari
kehidupan badan
3. Nilai-nilai
hiburan, nilai-nilai permainan dan waktu senggan yang dapat menyumbangkan
pada pengayaan kehidupan
4. Nilai-nilai
sosial, berasal mula dari pelbagai bentuk perserikatan manusia
5. Nilai-nilai
watak, keseluruhan dari keutuhan keporibadian dan sosial yang diinginkan
6. Nilai-nilai
estetis, nilai-nilai keindahan dalam alam dan karya seni
7. Nilai-nilai
intelektual, nilai-nilai pengetahuan dan pengajaran kebenaran
8. Nilai-nilai
keagamaan
Notonagoro
membagi nilai menjadi tiga yaitu:
- Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan.
- Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan.
- Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani. Nilai kerohanian ini dapat dibedakan atas empat macam :
- Nilai kebenaran, yang bersumber pada akal manusia.
- Nilai keindahan, atau nilai estetis, yang bersumber pada unsur perasaan manusia.
- Nilai kebaikan, atau nilai moral, yang bersumber pada unsur kehendak manusia.
- Nilai religius, yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber kepada kepercayaan atau keyakinan manusia.
PENUTUP
Kesimpulan:
Dari materi-materi yang
telah dipaparkan dalam makalah ini, dapat disimpulkan bahwa filsafat merupakan
suatu bidang ilmu yang senantiasa ada dan menyertai kehidupan manusia. Dalam
peranannya, filsafat juga tidak dapat dipisahkan dari hidup setiap manusia.
Filsafat Pancasila merupakan ciri khas yang dimiliki bangsa Indonesia yang
membedakannya dari bangsa-bangsa lain.
Saran :
Sebagai warga negara
Indonesia, kita harus berpikir filsafat serta mengamalkan apa yang terkandung
dalam filsafat bangsa kita yakni Pancasila demi mencapai kesejahteraan bangsa
dan negara.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan dan Achmad
Zubaidi.2007.Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi.Yogyakarta: Paradigma
Syarbaini, Syahrial.2001.Pendidikan
Pancasila di Perguruan Tinggi.Jakarta: Ghalia Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar